Seni lukis adalah salah satu cabang dari seni rupa. Dengan dasar pengertian yang sama, seni lukis adalah sebuah pengembangan yang lebih utuh dari menggambar.
Melukis adalah kegiatan mengolah medium dua dimensi atau permukaan dari objek tiga dimensi untuk mendapat kesan tertentu. Medium lukisan bisa berbentuk apa saja, seperti kanvas, kertas, papan, dan bahkan film di dalam fotografi bisa dianggap sebagai media lukisan. Alat yang digunakan juga bisa bermacam-macam, dengan syarat bisa memberikan imaji tertentu kepada media yang digunakan.
Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut
cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya
su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau dihiasi
dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian
berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra yang
banyak disebut-sebut dalam pelajaran sejarah kesenian, adalah buku atau
pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang
sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada pembedaan antara
seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi
pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang
bersifat kolektif. Yang demikian itu ternyata tidak hanya terdapat di
India dan Indonesia saja, juga terdapat di Barat pada masa lampau.
Dalam bahasa Latin pada abad pertengahan, ada
terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars adalah teknik
atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan
sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki
ketangkasan atau kemahiran; dan artista adalah anggota yang ada di dalam
kelompok-kelompok itu. Maka kiranya artista dapat dipersamakan dengan
cilpa.
http://elena-elvareza.blogspot.com/2011/12/pengertian-seni-lukis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar