Selasa, 24 Maret 2015

Tips Bersosial Media Aman

  Tips Bersosial Media Aman
 
Sosial media bisa menjadi bahaya jika kita kurang bijaksana dalam penggunaannya. Meski perkembangan jaman dan tekhnologi yang dinamis menjadikan sosial media sebagai sarana penunjang kebutuhan masyarakat Indonesia, sayangnya kebutuhan ini belum disertai kesadaran bahwa ada aturan yang menjadi payung hukum.
Tentunya, kita tidak ingin terjebak sebagai salah satu korban sosial media. Untuk melindungi anda dari hal-hal yang tidak diinginkan, kami akan coba berikan tips tentang etika bersosial media yang baik dan aman.


1. Perhatikan Penggunaan Bahasa Dalam Komunikasi
Etika merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para pengguna sosial media. Biasakan untuk menggunakan kalimat yang tidak menyinggung perasaan, atau berpotensi menyinggung perasaan pengguna sosial media lain. Hal ini demi menghindari konflik yang biasanya berujung pada kata-kata kasar dan makian.

2. Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Yang Sifatnya Pribadi
Bijaksanalah dalam menginformasikan hal yang bersifat pribadi dalam jejaring sosial. Bukan tidak mungkin, suatu saat informasi yang kita berikan justru memberikan jalan bagi orang lain untuk berniat jahat. Misalnya mengunggah foto anak yang berakibat penculikan. Atau berbagai informasi diri yang bisa digunakan untuk menipu orang lain. Akhirnya malah kita yang rugi karena dilaporkan pada pihak berwajib.

3. Hargai Karya Orang Lain
Penghargaan atau apresiasi terhadap karya orang lain juga bisa membawa kita ke ranah hukum. Kurangnya penghargaan terhadap apa yang dibuat orang lain di sosial media, bisa sangat berbahaya karena hal ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta (UUHK) tahun 2012.  Oleh karena itu, sangat penting untuk mencantumkan nama pemilik ketika kita menyebarkan informasi baik yang bentuknya berupa tulisan, foto, atau video ke dunia maya. Lebih baik lagi jika sebelum menyebarkan informasi tersebut, kita meminta ijin terlebih dahulu.

4. Hindari Penyebaran Informasi Yang Bersifat SARA atau Pornografi
Penyebaran hal-hal yang berbau SARA dan pornografi melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Maka, jangan membuat, menyalin dan menyebarkannya!

5. Jangan Cuma Ikut-ikutan Berkomentar
Hanya karena ingin dianggap update, kita seringkali secara tidak sengaja ikut-ikutan berkomentar tentang suatu topik yang sebenarnya kita tidak paham. Perlu diperhatikan bahwa setiap komentar yang kita tulis, harus disertai bukti atau data kuat yang berfungsi sebagai referensi ketika kita dilaporkan melakukan pencemaran nama baik.

6. Hindari Untuk Terlalu Eksis
Kebanyakan pengguna media sosial terlalu eksis. Media kerap kali dijadikan tempat curhat segala ekspresi. Akibatnya, kemarahan, kegembiraan dan kesedihan yang ditumpahkan dalam jejaring sosial berpotensi besar memunculkan konflik dengan pengguna sosial media lain
.
Share This Article Facebook +Google Twitter Digg Reddit